Syarat PPDB Online 2019

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta
didik SMA yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi
berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
a. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang
berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket
B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai
sama/setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat
berwenang
b. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi
berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua
puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020,
dan belum menikah;
c. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia
lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam
program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau
Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan
oleh Pemerintah Daerah);
d. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam
Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau menyertakan bukti
keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari
Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain
yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
e. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan)
atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh
Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik
24
yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam)
bulan sebelum pendaftaran PPDB;
f. Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang, serta
menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam
prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang
ditetapkan untuk jalur prestasi;
g. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau
perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan
tugas orang tua/wali;